Jumat, 13 Mei 2016

Kelemahan Pelayanan Kesehatan



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kelemahan pelayanan kesehatan adalah pelaksanaan rujukan yang kurang cepat dan tepat. Rujukan bukan suatu kekurangan, melainkan suatu tanggung jawab yang tinggi dan mendahulukan kebutuhan masyarakat. Kita ketahui bersama bahwa tingginya kematian ibu dan bayi merupakan masalah kesehatan yang dihadapi oleh bangsa kita. Pada pembelajaran sebelumnya, telah dibahas mengenai masalah 3T (tiga terlambat) yang melatar belakangi tingginya kematian ibu dan anak, terutama terlambat mencapai fasilitas pelayanan kesehatan.
Dengan adanya system rujukan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu karena tindakan rujukan ditunjukan pada kasus yang tergolong berisiko tinggi. Oleh karena itu, kelancaran rujukan dapat menjadi factor yang menentukan untuk menurunkan angka kematian ibu dan perinatal, terutama dalam mengatasi keterlambatan.
Bidan sebagai tenaga kesehatan harus memiliki kesiapan untuk merujuk ibu atau bayi ke fasilitas kesehatan rujukan secara optimal dan tepat waktu jika menghadapi penyulit. Jika bidan lemah atau lalai dalam melakukannya, akan berakibat fatal bagi keselamatan ibu dan bayi.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian sistim rujukan ?
2.      Apa tujuan sistim rujukan ?
3.      Apa jenis rujukan ?
4.      Bagaimana alur sistim rujukan ?
5.      Bagaimana mekanisme rujukan ?
C.    Tujuan Makalah
1.      Untuk menyelesaikan Tugas yang diberikan oleh Dosen pengampu mata kuliah.
2.      Untuk mengetahui pengertian sistim rujukan.
3.      Untuk mengetahui tujuan sistim rujukan.
4.      Untuk mengetahui jenis rujukan.
5.      Untuk mengetahui alur sistim rujukan.
6.      Untuk mengetahui mekanisme rujukan.








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Sistim Rujukan
Sistem rujukan adalah sistem yang dikelola secara strategis, proaktif, pragmatif dan koordinatif untuk menjamin pemerataan pelayanan kesehatan maternal dan neonatal yang paripurna dan komprehensif bagi masyarakat yang membutuhkannya terutama ibu dan bayi baru lahir, dimanapun mereka bearada dan berasal dari golongan ekonomi manapun agar dapat dicapai peningkatan derajat kesehatan dan neonatal di wilayah mereka berada (Depkes RI, 2006)
Rujukan Pelayanan Kebidanan adalah pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan yang dilakukan oleh bidan ke tempat atau fasilitas pelayanan kesehatan atau fasilitas kesehatan lain secara horizontal maupun vertical.
Sistem rujukan upaya keselamatan adalah suatu sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal-balik atas masalah yang timbul baik secara vertikal (komunikasi antara unit yang sederajat) maupun horizontal (komunikasi inti yang lebih tinggi ke unit yang lebih rendah) ke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi.

B.     Tujuan Sistim Rujukan
1.      Tujuan umum sistem rujukan adalah untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan kesehatan secara terpadu (Kebidanan Komunitas). Tujuan umum rujukan untuk memberikan petunjuk kepada petugas puskesmas tentang pelaksanaan rujukan medis dalam rangka menurunkan IMR dan AMR.
2.      Tujuan khusus sistem rujukan adalah:
a.       Meningkatkan kemampuan puskesmas dan peningkatannya dalam rangka menangani rujukan kasus “resiko tinggi” dan gawat darurat yang terkait dengan kematian ibu maternal dan bayi.
b.       Menyeragamkan dan menyederhanakan prosedur rujukan di wilayah kerja puskesmas.
C.    Jenis Rujukan
1.      Menurut tata hubungannya, sistem rujukan terdiri dari :
a.        Rujukan Internal
Yaitu rujukan horizontal yang terjadi antar unit pelayanan di dalam institusi tersebut. Misalnya dari jejaring puskesmas (puskesmas pembantu) ke puskesmas induk.
b.       Rujukan Eksternal
Yaitu rujukan yang terjadi antar unit-unit dalam jenjang pelayanan kesehatan, baik horizontal (dari puskesmas rawat jalan ke puskesmas rawat inap) maupun vertikal (dari puskesmas ke rumah sakit umum daerah).


2.      Menurut lingkup pelayanannya, sistem rujukan terdiri dari:
a.        Rujukan Medik
Yaitu rujukan pelayanan yang terutama meliputi upaya penyembuhan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif). Misalnya, merujuk pasien puskesmas dengan penyakit kronis (jantung koroner, hipertensi, diabetes mellitus) ke rumah sakit umum daerah. Jenis rujukan medik:
1)      Transfer of patient.
Konsultasi penderita untuk keperluan diagnostik, pengobatan, tindakan operatif dan lain-lain.
2)       Transfer of specimen.
 Pengiriman bahan untuk pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap.
3)      Transfer of knowledge/personel.
 Pengiriman tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan mutu layanan pengobatan setempat. Pengiriman tenaga-tenaga ahli ke daerah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan melalui ceramah, konsultasi penderita, diskusi kasus dan demonstrasi operasi (transfer of knowledge). Pengiriman petugas pelayanan kesehatan daerah untuk menambah pengetahuan dan keterampilan mereka ke rumah sakit yang lebih lengkap atau rumah sakit pendidikan, juga dengan mengundang tenaga medis dalam kegiatan ilmiah yang diselenggarakan tingkat provinsi atau institusi pendidikan (transfer of personel).


b.      Rujukan Kesehatan
Yaitu hubungan dalam pengiriman dan pemeriksaan bahan ke fasilitas yang lebih mampu dan lengkap. Rujukan ini umumnya berkaitan dengan upaya peningkatan promosi kesehatan (promotif) dan pencegahan (preventif). Contohnya, merujuk pasien dengan masalah gizi ke klinik konsultasi gizi (pojok gizi puskesmas), atau pasien dengan masalah kesehatan kerja ke klinik sanitasi puskesmas (pos Unit Kesehatan Kerja).
D.    Alur Sistim Rujukan
Alur rujukan kasus kegawat daruratan:
1.       Dari Kader
Dapat langsung merujuk ke:
a.       Puskesmas pembantu
b.      Pondok bersalin atau bidan di desa
c.       Puskesmas rawat inap
d.      Rumah sakit swasta / RS pemerintah
2.      Dari Posyandu
Dapat langsung merujuk ke:
a.       Puskesmas pembantu
b.       Pondok bersalin atau bidan di desa
E.     Mekanisme Rujukan
1.      Menentukan kegawadaruratan penderita


a.       Pada tingkat kader atau dukun bayi terlatih
Ditemukan penderita yang tidak dapat ditangani sendiri oleh keluarga atau kader/ dukun bayi, maka segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yang terdekat, oleh karena itu mereka belum tentu dapat menerapkan ke tingkat kegawatdaruratan.
b.      Pada tingkat bidan desa, puskesmas pembantu dan puskesmas
Tenaga kesehatan yang ada pada fasilitas pelayanan kesehatan tersebut harus dapat menentukan tingkat kegawatdaruratan kasus yang ditemui, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya, mereka harus menentukan kasus mana yang boleh ditangani sendiri dan kasus mana yang harus dirujuk.
2.      Memberikan informasi kepada penderita dan keluarga
Sebaiknya bayi yang akan dirujuk harus sepengathuan ibu atau keluarga bayi yang bersangkutan dengan cara petugas kesehatan menjelaskan kondisi atau masalah bayi yang akan dirujuk dengan cara yang baik.
3.      Mengirimkan informasi pada tempat rujukan yang dituju
a.       Memberitahukan bahwa akan ada penderita yang dirujuk
b.      Meminta petunjuk apa yan perlu dilakukan dalam rangka persiapan dan selama dalam perjalanan ke tempat rujukan
c.       Meminta petunjuk dan cara penanganan untuk menolong penderita bila penderita tidak mungkin dikirim.
4.      Persiapan penderita (BAKSOKUDA)
Persiapan yang harus diperhatikan dalam melakukan rujukan disingkat “BAKSOKUDA” yang diartikan sebagi berikut :
B (Bidan) : Pastikan ibu/ bayi/ klien didampingi oleh tenaga kesehatan yang
kompeten dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan kegawatdaruratan
A (Alat) : Bawa perlengkapan dan bahan-bahan yang diperlukan seperti spuit, infus set, tensimeter dan stetoskop
K (keluarga) : Beritahu keluarga tentang kondisi terakhir ibu (klien) dan alasan mengapa ia dirujuk. Suami dan anggota keluarga yang lain harus menerima ibu (klien) ke tempat rujukan.
S (Surat) : Beri sura ke tempat rujukan yang berisi identifikasi ibu (klien), alasan rujukan, uraian hasil rujuka, asuhan atau obat-obat yang telah diterima ibu
O (Obat) : Bawa obat-obat esensial yang diperlukan selama perjalanan merujuk
K (Kendaraan) : Siapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkinkan ibu (klien) dalam kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat rujukan dalam waktu cepat.
U (Uang) : Ingatkan keluarga untuk membawa uang dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat dan bahan kesehatan yang diperlukan di tempar rujukan
DA (Darah) : Siapkan darah untuk sewaktu-waktu membutuhkan transfusi darah apabila terjadi perdarahan
5.      Pengiriman Penderita
Untuk mempercepat sampai ke tujuan, perlu diupayakan kendaraan/ sarana transportasi yang tersedia untuk mengangkut penderita
6.      Tindak lanjut penderita
1). Untuk penderita yang telah dikemalikan
2). Harus kunjungan rumah bila penderita yang memerlukan tindakan lanjut tapi  tidak melapor

















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sistem rujukan upaya keselamatan adalah suatu sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal-balik atas masalah yang timbul baik secara vertikal (komunikasi antara unit yang sederajat) maupun horizontal (komunikasi inti yang lebih tinggi ke unit yang lebih rendah) ke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi. Sistim rujukan ini memiliki beberapa alur, oleh karena itu dalam melakukan rujukan harus sesuai dan ilakukan engan tepat.
B.     Saran
Sistim rujukan merupakan tindakan lanjut pada suatu kasus, oleh karena itu semua teng ksehatan diharapkan mempunyai kerjasama yang baik agar sistim rujukan bisa berjalan dengan baik, dan pasien bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik.





DAFTAR PUSTAKA
http;//bahankulihkesehatan.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar