BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kelemahan pelayanan
kesehatan adalah pelaksanaan rujukan yang kurang cepat dan tepat. Rujukan bukan
suatu kekurangan, melainkan suatu tanggung jawab yang tinggi dan mendahulukan
kebutuhan masyarakat. Kita ketahui bersama bahwa tingginya kematian ibu dan
bayi merupakan masalah kesehatan yang dihadapi oleh bangsa kita. Pada
pembelajaran sebelumnya, telah dibahas mengenai masalah 3T (tiga terlambat)
yang melatar belakangi tingginya kematian ibu dan anak, terutama terlambat mencapai
fasilitas pelayanan kesehatan.
Dengan adanya
system rujukan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih
bermutu karena tindakan rujukan ditunjukan pada kasus yang tergolong berisiko
tinggi. Oleh karena itu, kelancaran rujukan dapat menjadi factor yang
menentukan untuk menurunkan angka kematian ibu dan perinatal, terutama dalam
mengatasi keterlambatan.
Bidan sebagai
tenaga kesehatan harus memiliki kesiapan untuk merujuk ibu atau bayi ke
fasilitas kesehatan rujukan secara optimal dan tepat waktu jika menghadapi
penyulit. Jika bidan lemah atau lalai dalam melakukannya, akan berakibat fatal
bagi keselamatan ibu dan bayi.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian sistim rujukan ?
2.
Apa tujuan sistim rujukan ?
3.
Apa jenis rujukan ?
4.
Bagaimana
alur sistim rujukan ?
5.
Bagaimana
mekanisme rujukan ?
C. Tujuan
Makalah
1.
Untuk
menyelesaikan Tugas yang diberikan oleh Dosen pengampu mata kuliah.
2.
Untuk
mengetahui pengertian sistim rujukan.
3.
Untuk
mengetahui tujuan sistim rujukan.
4.
Untuk
mengetahui jenis rujukan.
5.
Untuk
mengetahui alur sistim rujukan.
6.
Untuk
mengetahui mekanisme rujukan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Sistim Rujukan
Sistem
rujukan adalah sistem yang dikelola secara strategis, proaktif, pragmatif dan
koordinatif untuk menjamin pemerataan pelayanan kesehatan maternal dan neonatal
yang paripurna dan komprehensif bagi masyarakat yang membutuhkannya terutama
ibu dan bayi baru lahir, dimanapun mereka bearada dan berasal dari golongan
ekonomi manapun agar dapat dicapai peningkatan derajat kesehatan dan neonatal
di wilayah mereka berada (Depkes RI, 2006)
Rujukan Pelayanan Kebidanan adalah pelayanan
yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih
tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu
menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan yang
dilakukan oleh bidan ke tempat atau fasilitas pelayanan kesehatan atau
fasilitas kesehatan lain secara horizontal maupun vertical.
Sistem rujukan upaya keselamatan adalah suatu
sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya
penyerahan tanggung jawab secara timbal-balik atas masalah yang timbul baik
secara vertikal (komunikasi antara unit yang sederajat) maupun horizontal
(komunikasi inti yang lebih tinggi ke unit yang lebih rendah) ke fasilitas
pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional dan tidak dibatasi oleh
wilayah administrasi.
B.
Tujuan
Sistim Rujukan
1.
Tujuan
umum sistem rujukan adalah untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan
kesehatan secara terpadu (Kebidanan Komunitas). Tujuan umum rujukan untuk
memberikan petunjuk kepada petugas puskesmas tentang pelaksanaan rujukan medis
dalam rangka menurunkan IMR dan AMR.
2.
Tujuan
khusus sistem rujukan adalah:
a.
Meningkatkan
kemampuan puskesmas dan peningkatannya dalam rangka menangani rujukan kasus
“resiko tinggi” dan gawat darurat yang terkait dengan kematian ibu maternal dan
bayi.
b.
Menyeragamkan dan menyederhanakan prosedur
rujukan di wilayah kerja puskesmas.
C.
Jenis
Rujukan
1.
Menurut
tata hubungannya, sistem rujukan terdiri dari :
a.
Rujukan Internal
Yaitu
rujukan horizontal yang terjadi antar unit pelayanan di dalam institusi
tersebut. Misalnya dari jejaring puskesmas (puskesmas pembantu) ke puskesmas
induk.
b.
Rujukan Eksternal
Yaitu
rujukan yang terjadi antar unit-unit dalam jenjang pelayanan kesehatan, baik
horizontal (dari puskesmas rawat jalan ke puskesmas rawat inap) maupun vertikal
(dari puskesmas ke rumah sakit umum daerah).
2.
Menurut
lingkup pelayanannya, sistem rujukan terdiri dari:
a.
Rujukan Medik
Yaitu
rujukan pelayanan yang terutama meliputi upaya penyembuhan (kuratif) dan
pemulihan (rehabilitatif). Misalnya, merujuk pasien puskesmas dengan penyakit
kronis (jantung koroner, hipertensi, diabetes mellitus) ke rumah sakit umum
daerah. Jenis rujukan medik:
1)
Transfer
of patient.
Konsultasi
penderita untuk keperluan diagnostik, pengobatan, tindakan operatif dan
lain-lain.
2)
Transfer of specimen.
Pengiriman bahan untuk pemeriksaan laboratorium
yang lebih lengkap.
3)
Transfer
of knowledge/personel.
Pengiriman tenaga yang lebih kompeten atau
ahli untuk meningkatkan mutu layanan pengobatan setempat. Pengiriman
tenaga-tenaga ahli ke daerah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan melalui
ceramah, konsultasi penderita, diskusi kasus dan demonstrasi operasi (transfer
of knowledge). Pengiriman petugas pelayanan kesehatan daerah untuk menambah
pengetahuan dan keterampilan mereka ke rumah sakit yang lebih lengkap atau
rumah sakit pendidikan, juga dengan mengundang tenaga medis dalam kegiatan
ilmiah yang diselenggarakan tingkat provinsi atau institusi pendidikan
(transfer of personel).
b.
Rujukan Kesehatan
Yaitu
hubungan dalam pengiriman dan pemeriksaan bahan ke fasilitas yang lebih mampu
dan lengkap. Rujukan ini umumnya berkaitan dengan upaya peningkatan promosi
kesehatan (promotif) dan pencegahan (preventif). Contohnya, merujuk pasien
dengan masalah gizi ke klinik konsultasi gizi (pojok gizi puskesmas), atau
pasien dengan masalah kesehatan kerja ke klinik sanitasi puskesmas (pos Unit
Kesehatan Kerja).
D.
Alur Sistim Rujukan
Alur rujukan kasus kegawat daruratan:
1.
Dari Kader
Dapat
langsung merujuk ke:
a.
Puskesmas
pembantu
b.
Pondok
bersalin atau bidan di desa
c.
Puskesmas
rawat inap
d.
Rumah
sakit swasta / RS pemerintah
2.
Dari
Posyandu
Dapat
langsung merujuk ke:
a.
Puskesmas
pembantu
b.
Pondok bersalin atau bidan di desa
E.
Mekanisme Rujukan
1.
Menentukan kegawadaruratan penderita
a.
Pada tingkat kader atau dukun bayi terlatih
Ditemukan penderita yang
tidak dapat ditangani sendiri oleh keluarga atau kader/ dukun bayi, maka segera
dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yang terdekat, oleh karena itu mereka
belum tentu dapat menerapkan ke tingkat kegawatdaruratan.
Tenaga kesehatan yang ada pada fasilitas
pelayanan kesehatan tersebut harus dapat menentukan tingkat kegawatdaruratan
kasus yang ditemui, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya, mereka harus
menentukan kasus mana yang boleh ditangani sendiri dan kasus mana yang harus
dirujuk.
2.
Memberikan informasi kepada penderita dan
keluarga
Sebaiknya bayi yang akan dirujuk harus
sepengathuan ibu atau keluarga bayi yang bersangkutan dengan cara petugas
kesehatan menjelaskan kondisi atau masalah bayi yang akan dirujuk dengan cara
yang baik.
3.
Mengirimkan informasi pada tempat rujukan
yang dituju
a.
Memberitahukan bahwa akan ada penderita yang
dirujuk
b.
Meminta petunjuk apa yan perlu dilakukan
dalam rangka persiapan dan selama dalam perjalanan ke tempat rujukan
c.
Meminta petunjuk dan cara penanganan untuk
menolong penderita bila penderita tidak mungkin dikirim.
4.
Persiapan penderita (BAKSOKUDA)
Persiapan yang harus diperhatikan dalam
melakukan rujukan disingkat “BAKSOKUDA” yang diartikan sebagi berikut :
kompeten dan memiliki kemampuan untuk
melaksanakan kegawatdaruratan
A (Alat) : Bawa perlengkapan dan bahan-bahan
yang diperlukan seperti spuit, infus set, tensimeter dan stetoskop
K (keluarga) : Beritahu keluarga tentang kondisi
terakhir ibu (klien) dan alasan mengapa ia dirujuk. Suami dan anggota keluarga
yang lain harus menerima ibu (klien) ke tempat rujukan.
S (Surat) : Beri sura ke tempat rujukan yang
berisi identifikasi ibu (klien), alasan rujukan, uraian hasil rujuka, asuhan
atau obat-obat yang telah diterima ibu
O (Obat) : Bawa obat-obat esensial yang
diperlukan selama perjalanan merujuk
K (Kendaraan) : Siapkan kendaraan yang cukup
baik untuk memungkinkan ibu (klien) dalam kondisi yang nyaman dan dapat
mencapai tempat rujukan dalam waktu cepat.
U (Uang) : Ingatkan keluarga untuk membawa
uang dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat dan bahan kesehatan yang
diperlukan di tempar rujukan
DA (Darah) : Siapkan darah untuk
sewaktu-waktu membutuhkan transfusi darah apabila terjadi perdarahan
5.
Pengiriman Penderita
Untuk mempercepat sampai ke tujuan, perlu
diupayakan kendaraan/ sarana transportasi yang tersedia untuk mengangkut
penderita
6.
Tindak lanjut penderita
1). Untuk penderita yang telah dikemalikan
2). Harus kunjungan rumah bila penderita yang
memerlukan tindakan lanjut tapi tidak
melapor
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sistem rujukan upaya keselamatan adalah suatu
sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya
penyerahan tanggung jawab secara timbal-balik atas masalah yang timbul baik
secara vertikal (komunikasi antara unit yang sederajat) maupun horizontal
(komunikasi inti yang lebih tinggi ke unit yang lebih rendah) ke fasilitas
pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional dan tidak dibatasi oleh
wilayah administrasi. Sistim rujukan ini memiliki beberapa alur, oleh karena
itu dalam melakukan rujukan harus sesuai dan ilakukan engan tepat.
B.
Saran
Sistim rujukan merupakan tindakan lanjut pada suatu
kasus, oleh karena itu semua teng ksehatan diharapkan mempunyai kerjasama yang
baik agar sistim rujukan bisa berjalan dengan baik, dan pasien bisa mendapatkan
pelayanan yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
http;//bahankulihkesehatan.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar